HarapanRakyat - Penentuan tarif MRT Jakarta diwarnai bumbu-bumbu politik. Isu ini sempat dilontarkan Anies Baswedan hingga dibantah Prasetio Edi Marsudi. Hingga akhirnya ada jalan tengah untuk tarif MRT.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi, menyepakati tarif MRT yang dia ajukan. Tarifnya bukan Rp 8.500 melainkan sesuai dengan jarak perjalanan. Ini alasannya.
Keputusan itu disampaikan Anies saat skors paripurna di Gedung DPRD DKI,
Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2019). Seperti diketahui, kemarin DPRD DKI
menyepakati tarif MRT sebesar Rp 8.500 dari Lebak Bulus ke Bundaran HI.
Hari Senin (25/3/2019), rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) di gedung DPRD DKI Jakarta memutuskan tarif MRT Rp 8.500 rata-rata dari Lebak Bulus ke Bundaran HI. Tapi bagi Anies, tarif itu belum final.
"Karena
itu harga yang ditentukan hari ini akan menentukan harga puluhan tahun
ke depan. Sekali ditetapkan maka dia akan menjadi rujukan untuk waktu
yang sangat panjang. Karena itu jangan menentukan harga mikir 17 April
(hari Pemilu 2019), jangan. Jangan menentukan harga mikir kepuasan hari
ini," ujar Anies kepada wartawan di kantor Wali Kota Jakarta Barat,
Jalan Kembangan Raya, Selasa (26/3/2019).
Pernyataan Anies ditepis Fraksi PDIP DKI. Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI
Jakarta, Gembong Warsono, memastikan pembahasan tidak ada hubungan
dengan pemilu.
"Nggak ada urusan dengan itu (pemilu), urusannya
itu transportasi massal, transportasi yang ditunggu warga Jakarta, maka
perlu segera diberlakukan agar warga Jakarta bisa menikmati transportasi
yang modern," ucap Gembong.
Hingga akhirnya, Anies ditemani Sekda DKI Jakarta Saefullahh dan
beberapa pejabat lain siang tadi berkunjung ke Ruang Ketua DPRD Prasetio
Edi Marsudi di lantai 10 Gedung DPRD. Pertemuan sebelum paripurna DPRD
DKI itu dilakukan tertutup dari wartawan.
Sekitar
pukul 14.30 WIB, Anies bersama Prasetio keluar bersama dari ruangan.
Mereka tidak hentinya memamerkan senyum bersama. Di sela skors
paripurna, Anies dan Prasetio lalu memberi keterangan bersama sambil
menunjukkan tabel harga MRT dengan tanda paraf gubernur dan ketua DPRD
DKI Jakarta. Anies menyebut tabel itu telah disepakati bersama antara
eksekutif dan legislatif.
"Alhamdulillah, kita diskusikan
bersama di ruang Pak Ketua DPRD DKI Jakarta dan seperti saya sampaikan,
MRT ini moda transportasi yang baru di Indonesia. Penghitungan
mendasarkan pada stasiun. Alhamdulillah, ini tabelnya," ucap Anies.
Keputusan
itu disampaikan Anies saat skors paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta
Pusat, Selasa (26/3/2019). Seperti diketahui, kemarin DPRD DKI
menyepakati tarif MRT sebesar Rp 8.500 dari Lebak Bulus ke Bundaran HI.
Anies menunjukkan tabel harga tarif MRT yang telah ditandatanganinya dan
Pras dengan tulisan 'disetujui'. Pras yang ada di samping Anies juga
tersenyum.
Dalam tabel yang ditunjukkan Anies, terlihat tarif
paling murah sebesar Rp 4.000 dan paling mahal Rp 14.000. Tarifnya
tergantung stasiun keberangkatan dan kedatangan.
"Karena itu harga yang ditentukan hari ini akan menentukan harga puluhan
tahun ke depan. Sekali ditetapkan maka dia akan menjadi rujukan untuk
waktu yang sangat panjang. Karena itu jangan menentukan harga mikir 17
April (hari Pemilu 2019), jangan. Jangan menentukan harga mikir kepuasan
hari ini," ujar Anies kepada wartawan di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jalan Kembangan Raya, Selasa (26/3/2019).
Red:
Sbb;Detik News
Rabu, Maret 27, 2019
RELATED STORIES
Hukum
Kesehatan
Serba Serbi
Artikel Penting Untuk Dibaca
loading...
loading...
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami