HarapanRakyat- Seorang pria bernama Slamet (27) ditangkap Polisi setelah tertangkap basah mencuri ponsel
di salah satu tempat kos mahasiswa Unhas, Makassar. Disinyalir pelaku beraksi melakukan aksinya pada saat rumah kos-kosan lagi kosong karena ditinggal pemiliknya yang berangkat kuliah.
Menurut informasi yang didapatkan dari salah seorang di TKP bahwa Slamet awalnya kepergok oleh warga saat akan memasuki sebuah kos-kosan putri. Warga sempat memintai identitasnya namun ia tidak bisa menunjukkannya. Pelaku l;antas diamankan oleh warga yang langsung mrnghubungi pihak Kepolisian.
Bahkan pelaku sempat akan dihakimi oleh warga, namun beberapa warga lainnya menghalangi sehingga hal tersebut tidak terjadi hingga pihak Oprasional Polrestabes Makassar menjemput pelaku.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar
AKP Alex Dareda saat dimintai konfirmasi Selasa (30/7/2019) membenarkan hal tersebut bahwa pelaku bernama Slamet
diamankan setelah dicurigai oleh salah satu warga ketika hendak masuk
ke sebuah kos-kosan putri, kemudian dimintai identitas oleh pemilik
kos-kosan. Karena tidak bisa menunjukkan identitasnya, pelaku kemudian
diamankan. Anggota Opsnal yang mendapat informasi bahwa ada yang
diamankan oleh warga langsung menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan
penjemputan terhadap pelaku. .
Pelaku
diamankan pada Senin sekitar pukul 09.10 Wita. Pelaku beraksi dengan
menyasar rumah kos yang ditinggal pemiliknya dengan membongkar pintu
kamar korban menggunakan obeng. Pelaku kemudian masuk dan mengambil
harta benda korbannya.
"Ya, Pelaku diamankan pada hari Senin, 29 Juli 2019, sekitar pukul 09.10 Wita, bertempat di workshop
Unhas, Kelurahan Tamalanrea Indah, Kota Makassar, anggota Opsnal Polsek
Tamalanrea dipimpin Panit II Reskrim Aiptu Abdul Haris mengamankan satu
orang yang diduga keras melakukan tindak pidana pencurian," ungkap Alex Dareda.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah ponsel, obeng
yang digunakan beraksi, dan sebuah motor pelaku. Kini pelaku dibawa ke
Polsek Tamalanrea guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari
keterangan pelaku, diketahui pelaku telah berulang kali melakukan
tindak pidana pencurian berupa HP dan laptop. Pelaku beraksi di 25 kali
lokasi di Makassar, tepatnya di kampus Unhas," jelas Alex.
Pelaku mengaku menjalankan aksinya sejak bulan Maret 2019 dan berhasil membobol sekitar 25 rumah kos dan mengambil harta benda korban utamanya alat-alat elektronik seperti Handphone dan Laptop.
Dengan kejadian ini, pihak kepolisian berharap agar tempat-tempat kos-kosan dibuat pengamanan sedemikian rupa dan juga tidak meninggalkan barang berharga pada saat kos-kosan ditinggal kosong.
Red: Andi
Kamis, Agustus 01, 2019
RELATED STORIES
Hukum
Kesehatan
Serba Serbi
Artikel Penting Untuk Dibaca
loading...
loading...
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami