Tampilkan postingan dengan label Great News. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Great News. Tampilkan semua postingan

Selasa, Oktober 10, 2023

Pendaftaran CPNS Diperpanjang Hingga 11 Oktober 2023

Pendaftaran CPNS Diperpanjang Hingga 11 Oktober 2023

Jakarta, HR.ID -- Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru saja mengumumkan hal yang sangat menggembirakan bagi para pelamar bahwa BKN secara resmi memperpanjang waktu pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 yang semula akan berakhir 9 Oktober menjadi 11 Oktober 2023.

Perpanjangan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ini diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), melalui surat edaran nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023

"Sehubungan dengan tingginya trafik pendaftaran pada sistem SSCASN yang berdampak terhadap portal pendaftaran seleksi CASN Tahun 2023, bersama ini kami sampaikan penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun 2023 sebagaimana terlampir," tulis BKN melalui akun ….X@bkngoid.

"Penyesuaian waktu pendaftaran seleksi ini juga berlaku bagi calon PPPK Guru Pelamar Umum. Dengan adanya surat ini, maka surat Plt. Kepala BKN Nomor: 8871/BKS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September 2023 dinyatakan dilakukan penyesuaian."

Dengan keputusan ini, tentu memberi kepuasaan tersendiri bagi para pendaftar yang semenjak pagi tadi server https://sscasn.bkn.go.id/ tidak dapat diakses sama sekali.

Informasi BKN menyebutkan telah mencatat dengan berdasarkan data statistik pelamar hingga pagi tadi, sudah ada 1.134.112 calon pelamar untuk formasi CPNS yang telah membuat akun di sscasn.bkn.go.id. Namun, akan tetapi yang telah menyelesaikan submit diakhir pendaftaran hanya berkisar 55% yang berarti masih ada 45% yang belum menyelesaikan berkas pendaftarannya.

Sementara untuk formasi PPPK, pelamar formasi PPPK Tenaga Kesehatan, jumlah calon peserta yang sudah membuat akun sebanyak 401.118, dan yang masih submit sebanyak 69%. Untuk formasi PPPK Guru tercatat sudah membuat akun sebanyak 431.538 dan yang submit sudah sekitar 90%. Kemudian untuk pelamar formasi PPPK Teknis, jumlah pelamar membuat akun sebanyak 738.865, tetapi yang submit masih sebanyak 49% pelamar.

 

Red: (MHD)

 

 

Selasa, Oktober 03, 2023

Link Download Adobe Photoshop CS

Link Download Adobe Photoshop CS


Software editing canggih hingga dari postingan media sosial hingga penyempurnaan foto, spanduk, situs web yang menawan, pengeditan gambar sehari-hari hingga transformasi total apapun yang AGAN  kreasikan, semuanya bisa menjadi lebih baik dengan Photoshop.

Bagi agan yang sulit mendapat link downloadnya, kami menyediakan link download yang mungkin agan bisa coba dengan ketersdiaan satu kali klik langsung Download.

Berikut ini link download yang kami siapakan untuk agan. Semoga bermanfaat.

Silahkan Download disini ADOBE PHOTOSHOP CS 6

Atau Disini Adobe Photoshop Portable  ADOBE PHOTOSHOP PORTABLE CS 7.0


Red. HR.ID

Selasa, September 26, 2023

Pemerintah Larang Media Social Tempat Berjualan, Ini Tanggapan Andi Ms Hersandy

Pemerintah Larang Media Social Tempat Berjualan, Ini Tanggapan Andi Ms Hersandy

Makassar, HR.ID  - Pemerintah Indonesia kini resmi melarang media sosial dijadikan sebagai tempat bertransaksi langsung dalam penjualan.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas, bahwa media sosial hanya diizinkan untuk memfasilitasi promosi, bukan untuk bertransaksi.

Menaggapi hal ini. Pemimpin Redaksi HR.ID cukup mengapresiasi kejelian pemerintah dengan maraknya penjualan dan transaksi melalui online yang semakin menjamur tanpa dapat dikontrol, apalagi terkait adanya unsur penipuan dan penggunaan data pribadi secara illegal.

“Salah satu nilai positif yang perlu digaris bawahi dalam keputusan pemerintah melarang media social dijadikan perdagangan Alat Transaksi Langsung adalah agar dapat menghidupkan kembali UMKM dan juga UKM yang akhir-akhir ini semakin lesu,” kata Andi di Makassar, Selasa, (26/9/2023).

Menurut dia, pelaku Usaha Mikro Kecil Menegah diberbagai bidang usaha, baik itu sandang, pangan dan juga Elektronik sangat merasakan akibat adanya pasar bebas yang dilakukan secara online.

“Anda boleh cek bagaiamana situasi perdagangan diberbagai tempat. silahkan cek di pasar-pasar tradisional, silahkan cek di MTC, Karebosi Link, Pasar Segar, disitu akan ditemukan situasi yang berbeda dari beberapa tahun yang lalu sebelum maraknya penjualan langsung melalui sosmed seperti saat ini,” lanjut Andi.   

Disisi lain, Andi mengakui jika perdagangan dengan pembelian langsung melalui sosmed adalah sangat efisien utamanya dari segi waktu dan tenaga, namun pemerintah semestinya sejak dulu regulasi semacam ini dikeluarkan.

“Kita berharap agar regulasi yang telah dicanangkan oleh pemerintah ini tidak merugikan semua pihak utamanya yang telah terlanjur mengeluarkan modal besar-besaran dalam membeli produk untuk diperjual belikan secara langsung di Medsos,” harap Andi.

Selain itu, Andi yang juga pelaku UMKM atau UKM yang bergerak dibidang Informasi dan Teknologi (IT/Computer) mengakui jika selama ini omset yang dihasilkan menurun drastis.

“Ini sejak awaal-awal pandemi, apakah disebabkan adanya pasar bebas di medsos atau penyebab lainnya itu saya kurang paham, yang pasti, sebagai pelaku UMKM cukup mengapresiasi keputusan pemerintah. Kita ini nyewa tempat sementara pasar online di rumah sudah cukup,” kata Andi.  

Demikian Andi juga berharap selain terkait pembatasan perdagangan melalui medsos, mestinya pemerintah juga harus lebih membantasi terkait adanya ajang adu domba yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu melalui medsos utamanya WhatsApp.

Diumumkan Menteri perdagangan. Zulhas, usai rapat terbatas di Komplek Istana Kepresidenan pada Senin, (25/9/2023) tmenyampaikan isi regulasi bahwa yang pertama isinya social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa. Promosi barang atau jasa.

Zulhas menyebut media sosial, social commerce, dan e-commerce mempunyai fungsi yang berbeda-beda.

"Tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung, enggak boleh lagi. Dia hanya boleh untuk promosi seperti TV ya. Di TV kan iklan boleh kan. Tapi nggak bisa jualan. Nggak bisa terima uang. Jadi dia semacam platform digital. Jadi tugasnya mempromosikan," jelas dia.

Selain itu ditempat terpisah, Zulhas juga telah menyampaikan, media sosial harus dipisahkan dengan perniagaan elektronik (e-commerce). Media sosial bukan tempat untuk berjualan produk.

"Jadi dia harus dipisah (social media dengan e-commerce), sehingga algoritmanya itu tidak semua dikuasai. Ini mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis," tutur Zulhas.

Apabila ingin menjadi social commerce, media sosial harus memiliki badan usaha sendiri.

"Tak boleh satu platform digital memborong semuanya. Ini yang kita atur," kata dia.

Aturan itu sudah ditandatangani oleh Zulhas lewat Revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Menurut Zulhas, perdagangan di tanah air harus berlangsung secara adil, bukan perdagangan bebas.

"Indonesia ini Pancasila, jadi kita atur agar fair," katanya.

Zulhas mengatakan transaksi di TikTok Shop dan media sosial tidak diperbolehkan guna mencegah penyalahgunaan data pribadi. Di samping itu, larangan itu juga ditujukan agar media sosial tidak memonopoli algoritma.

"Media sosial dan ini (social commerce) tidak ada kaitannya. Jadi dia harus dipisah, sehingga algoritmanya tidak semua dikuasai, dan ini mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis,” jelas Zulhas.

Red: (MHR)

Jumat, September 08, 2023

Polisi Dapat Penghargaan dari PNRI

Polisi Dapat Penghargaan dari PNRI


JAKARTA, HR. ID
- Kombes Pol. Leonardus H. Simarmata yang saat ini menjabat Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Timur meraih penghargaan dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, untuk kategori Subjek Pemilihan Umum, dalam Pekan Penghargaan Pelaksanaan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam Tahun 2023, yang diadakan di Gedung Perpusnas RI, Jakarta, 6 - 7 September 2023.

Kombes Leonardus meraih penghargaan dalam Subjek Pemilihan Umum Terbaik 3 dengan tulisan berjudul "Pemilukada : Optimalisasi Sentra Gakkumdu dan Peran Polri dalam Penyelenggaraan Pemilu yang Efektif dan Demokratis".

Dalam penganugerahan tersebut, Leonardus hadir langsung dalam sesi zoom dari Rupatama Polres Metro Jakarta Timur.

Kepala Perpustakaan Nasional RI, yang diwakili Direktur Deposit Perpusnas, Emyati Tangke Lembang,S.Sos.,  menyampaikan pentingnya penyerahan penghargaan Serah Simpan Karya Cetak Dan Karya Rekam. Ajang  tersebut menjadi kesempatan mengapresiasi usaha yang telah dilakukan oleh para penulis dan penerbit buku untuk memberikan kontribusi positif dalam pengembangan literasi nasional.

Kombes Leonardus sangat mengapresiasi atas penghargaan yang telah diberikan oleh Perpustakaan Nasional RI.

“Pada kesempatan ini saya ucapkan Terima kasih, penghargaan dan apresiasi untuk penghargaan yang telah diberikan oleh  Perpustakaan Nasional RI, khususnya terhadap penulisan yang telah dilakukan. semoga tulisan ini bermanfaat bagi masyarakat dan khususnya menjelang dari pada pelaksanaan Pemilu tahun 2024 yang pelaksanaannya akan dimulai pada bulan November 2023 ini", ucapnya Kombes Leonardus.

"Sekali lagi terima kasih dan Salam hormat kami kepada seluruh dewan juri dan juga rekan rekan penulis lainnya", kata Kombes Leonardus.

Red: (Imam Sudrajat)

Rabu, Agustus 23, 2023

HUT Polwan 75, Polrestabes Makassar Goes To Campus

HUT Polwan 75, Polrestabes Makassar Goes To Campus


Makassar, HR.ID
-Dalam rangka Hari Ulang Tahun Polwan ke 75 Polretabes Makassar lakukan giat di depan Mahasiswa yang berlangsung di lantai Dua Balroom Phinisi D Kampus UNM Jl. Andi Pangeran Pettarani Makassar yang terselenggara pada Rabu (23/8/2023) sekitar pukul 14.00 wita.

Kegiatan yang diberi nama Goes To Campus selain dihadiri  sekitasr 70 orang perwakilan dari Mahasiswa juga dihariri  5 orang perwakilan dari dosen UNM, 8 orang perwakilan dari Polda Sulsel, Perwakilan UPTD PPA Makassar 3 Orang, Selter warga 1 Orang dan Puspaga 1 orang serta 7 orang perwakilan dari Polres tabes Makassar.

Selain dihadiri yang tersebut diatas, turut pula dihadiri pula pemateri masing-masing Prof. Dr. Ir. Andi Muhammad Idkhan, ST., MT., IPM  (Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNM ), Kompol Religia Faradikta,S.i.k ( Kasubdit IV Renakta Polda Sulsel ) dan Kompol Sri Darwati Azis ( Wakasat IK Polrestabes Makassar )

Dalam sambutannya, Senior Polwan Kompol Sri Darwati Azis menyampaikan pemaparan terkait kekerasan terhadap wanita. Ia menyakan bahwa kekerasan terhadap perempuan masih sering terjadi namun semua bisa kita tangani dengan baik.

“Apabila rekan-rekan mahasiwa menemukan atau mendengar adanya kekerasan seksual segera laporan ke pihak kepolisian,” kata Sri Darwati, mengajak.

Ia juga berharap banyak kepada para Mahasiswa untuk turut berperan aktif dalam memerangi tindak kekerasan kepada kaum wanita. Ia menilai jika peran mahasiswa atau Mahasiswa sebagai alur dunia pendidikan bisa dimaksimalkan maka kekerasan terhadap wanita uatamanya kekerasan seksual bisa diminimalisasi. Demikian juga peran lainnya demi menciptakan toleransi dengan hadirnya emansipasi wanita yang baik, aman dan berkesinambungan, adanya kesetaraan Gender Equility, pemenuhan hak hak dan kewajiban dan berperan  produktif, reproduksi serta sosial kemasyarakatan.

Selanjutnya, pada  sambutan Prof. Dr. Ir. Andi Muhammad Idkhan, ST., MT., IPM  (Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNM ) menyatakan bahwa kasus kekerasan seksual tertinggi ada pada perguruan tinggi dan bagaimana semua itu kita bisa atasi dengan baik.

“Sampai saat ini dikampus UNM belum ada terjadi kekerasan seksul,” ungkapnya dengan senyum yang disambut dengan tepuk tangan para hadirin.

Prof Andi juga berharap antara pihak Kepolisian dan para Mahasiswa perlu ada kerja sama, saling mengontrol. Kata dia, “Perlu kita bekerjasama dalam memberantas kekerasan seksual dengan sering melakukan sosialisasi kepada Mahasiswa,”

Kasubdit IV Renakta Polda Sulsel, yang juga turut memberikan pemaparan menyampaikan dua inti permasalahan kekerasan seksual  yakni dengan mel;akukan pencegahan kekerasan seksual ditempat umum yakni dengan tegur langsung dan lapor ke pihak berwajib. Dan yang kedua adalah pencegahan kekerasan seksual dilingukungan pendidikan dengan menciptakan lingkungan yang aman bisa dikendalikan.

Usai 3 nara sumber menyampaikan pemaparannya, giat dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan peserta yang berlansung sekitar 30 menit.

Acara ditup dengan pembacaan doa yang sebelumnya dilakukan pemberian cendramata antara pihak Kampus UNM dan Polrestabes Makassar serta pemberian sovenir kepada para Mahasiswa.

 

Red: A.MsH

 

Senin, Maret 20, 2023

Heboh, Slogan Kami Pancasila,Tapi Tak Hafal Pancasila

Heboh, Slogan Kami Pancasila,Tapi Tak Hafal Pancasila

Bogor, HR.ID - HUT ke 26 tahun kota Bekasi yang dirangkaikan acara bersholawat, dihadiri oleh Al Habib Luthfi bin Yahya, anggota Dewan Pertimbangan Presiden RI, Al habib Jindan dan dipandu oleh Nisa sabyan.  

Cukup menghebohkan karena dalam acara tersebut Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono yang memimpin pembacaan Teks Pancasila dihadapan semua tamu undangan serta para jama’ah ternyata dalam pembacaan Teks Pancasila sila ke 4 ia salah membacanya. Padahal sebagaimana diketahui pendukung pemerintah punya slogan ‘Kami Pancasila’.

Video plt walikota Bokasi tak hapal pancasila beredar luas di medsos. Di Instagram  diunggah akun Instagram @bekasi_24_jam. Tri tak hafal Pancasila saat pembukaan acara Bekasi Bersalawat di Stadion Patriot Candrabhaga pada Sabtu (18/3/2023).

"Begini pembacaan Pancasila Dipimpin Plt Wali Kota Bekasi saat acara Bekasi Bersalawat," tulis akun tersebut dikutip MPI pada Senin (20/3/2023).

Dalam video tersebut, plt. Walikota Bekasi mengucapkan……………. “Tiga Persatuan Indonesia, Empat kerakyatan


yang dipimpin oleh khidmat kebijaksanaan dalam perwakilan,” padahal seluruh yang hadir turut mengucapkan teks pancasila itu. Seharusnya berbunyi,"Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan". Tri lupa menyebutkan kata Permusyawaratan.

Kegiatan yang dilaksanakan di Stadion Patriot Candrabhaga, denghan legowo dia pun memohon maaf atas kejadian tersebut. Menyikapi kesalahan dalam membaca Pancasila saat di acara Bekasi Bershalawat beberapa waktu lalu, Tri Adhianto mengaku telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait dengan kekeliruannya.

"Ya tadi kan secara resmi saya sudah mengucapkan permohonan maaf, karena manusia tempatnya salah. Tetapi itu adalah dalam kondisi saya merasa bangga dan haru, merasa apresiasi ulama besar habib bin yahya yang kemudian secara psikologis terpengaruh kata Tri kepada awak media, Senin (20/3/2023).

Red: (Tm)

Jumat, Februari 10, 2023

Ada Lowongan Kerja di PT KAI, ini Persyaratannya

Ada Lowongan Kerja di PT KAI, ini Persyaratannya


Makassar, HR.ID - Ini ada kabar gembira dan menyenangkan bagi para pencari kerja yang saat ini masih pengangguran atau yang menginginkan pekerjaan lain dimana PT (KAI ) Kereta Api Indonesia membuka lowongan pekerjaan untuk 2 formasi dengan tawaran pada posisi operasional dan kondektur.

Kabar ini disampaikan di website https://recruitment.kai.id. dengan paparan “Memberikan kesempatan kepada putra terbaik bangsa Indonesia untuk bergabung dan berkarir di PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam rangka pemenuhan kebutuhan pekerja formasi operasional dan kondektur,” demikian pengumuman rekrutmen eksternal oleh PT KAI.

Pendaftaran bisa dilakukan melalui online di website tersebut mulai hari Jumat (10/2/23) hingga Minggu (12/2/23).

Ini pengumuman yang dipublikasikan PT KAI: 

PT Kereta Api Indonesia (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang menyelenggarakan jasa angkutan Perkeretaapian dan bisnis usaha penunjang lainnya  dengan visi "menjadi solusi ekosistem transportasi terbaik untuk Indonesia", memberikan kesempatan kepada putra  terbaik Bangsa Indonesia untuk bergabung dan berkarir di PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam rangka pemenuhan kebutuhan pekerja formasi Operasional dan Kondektur PT Kereta Api Indonesia (Persero), dengan kriteria dan persyaratan sebagai berikut :

Kriteria Pelamar :

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Jenis Kelamin Pria;
  3. Sehat jasmani/rohani;
  4. Memiliki Ijazah :
    1. SLTA (SMK/MA/SMK/MAK) dengan nilai :
      1. Ujian Akhir Nasional (UAN) rata-rata minimal 7,0 (tujuh koma nol);
      2. Khusus untuk SLTA (SMA/MA/SMK/MAK) yang lulus mulai tahun 2020 dan setelahnya, menggunakan nilai ujian sekolah rata-rata minimal 7,0 (tujuh koma nol) atau 70 (tujuh puluh);
    2. D3 dengan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) dan akreditasi jurusan/program studi pada saat tanggal kelulusan minimal "Baik Sekali (B)" dari BAN-PT;
    3. D4/S1 dengan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) dan akreditasi jurusan/program studi pada saat tanggal kelulusan minimal "Unggul (A)" dari BAN-PT.

  5. Usia pelamar per 01 Februari 2023 :
    1. Tingkat Pendidikan SLTA serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 25 (dua puluh lima) tahun;
    2. Tingkat Pendidikan D3 serendah-rendahnya 20 (dua puluh) tahun dan setinggi-tingginya 27 (dua puluh tujuh) tahun;
    3. Tingkat Pendidikan D4/S1 serendah-rendahnya 21 (dua puluh satu) tahun dan setinggi-tingginya 30 (tiga puluh) tahun.

  6. Memiliki tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan ideal;
  7. Berkelakuan baik;
  8. Tidak bertato dan tidak bertindik;
  9. Tidak pernah menggunakan dan/atau terlibat narkoba atau psikotropika;
  10. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;
  11. Tidak pernah diberhentikan di anak perusahaan atau institusi lainnya dikarenakan hukuman disiplin atau diberhentikan dengan tidak hormat;
  12. Tidak memiliki hubungan perkawinan dengan pekerja perusahaan pada saat diterima sebagai pekerja perusahaan;
  13. Bersedia mengikuti seleksi rekrutmen sesuai ketentuan yang berlaku di PT Kereta Api Indonesia (Persero);
  14. Lulus dalam seleksi calon pekerja baru yang diselenggarakan oleh panitia rekrutmen PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Ketentuan Khusus Pelamar :

  1. Prioritas penempatan untuk memenuhi kebutuhan pekerja di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Divre III Palembang dan Divre IV Tanjungkarang);
  2. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja PT Kereta Api Indonesia (Persero);
  3. Bersedia ditempatkan atau dialihkan pada formasi sesuai kebutuhan dan aturan yang berlaku di PT Kereta Api Indonesia (Persero);
  4. Penetapan formasi pekerjaan didasarkan pada hasil seleksi rekrutmen masing-masing pelamar dan kebutuhan perusahaan;
  5. Pemilihan lokasi seleksi tidak menentukan lokasi penempatan kerja;
  6. Bersedia mengundurkan diri dari hubungan kerja dengan institusi lainnya apabila telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus seleksi.

Persyaratan Umum Lamaran :

  1. Pas foto terbaru;
  2. Ijazah SLTA/D3/D4/S1 asli atau fotocopy legalisir;
  3. Transkrip Nilai :
    1. Tingkat Pendidikan SLTA menggunakan Nilai Ujian Nasional asli (SKHUN) atau fotocopy legalisir. Khusus untuk SLTA yang lulus mulai tahun 2020 dan setelahnya, menggunakan nilai ujian sekolah pada bagian belakang ijazah;
    2. Transkrip Nilai D3/D4/S1 asli atau fotocopy legalisir.
  4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Kependudukan yang masih berlaku;
  5. Akreditasi jurusan program studi D3/D4/S1 pada saat tanggal kelulusan;
  6. Untuk peserta dengan tingkat pendidikan D3 dan D4/S1 wajib melampirkan Ijazah SLTA (SMK/MA/SMK/MAK);
  7. Untuk tingkat pendidikan D3 wajib melampirkan sertifikat bahasa inggris yang masih berlaku dari lembaga pendidikan bahasa terakreditasi  dengan skor minimal sebagai berikut :
    a.TOEFL ITP: 400;
    b.TOEFL PBT/iBT: 32;
    d.TOEIC: 345;
    e.IELTS: 4,5.

  8. Untuk tingkat pendidikan D4/S1 wajib melampirkan sertifikat bahasa inggris yang masih berlaku dari lembaga pendidikan bahasa terakreditasi  dengan skor minimal sebagai berikut :
    a.TOEFL ITP: 500;
    b.TOEFL PBT/iBT: 61;
    d.TOEIC: 500;
    e.IELTS: 5,5.

  9. Khusus formasi SLTA - Kondektur wajib melampirkan sertifikat bahasa inggris yang masih berlaku dari lembaga pendidikan bahasa terakreditasi  dengan skor minimal sebagai berikut :
    a.TOEFL ITP: 350;
    b.TOEFL PBT/iBT: 20;
    d.TOEIC: 260;
    e.IELTS
    : 2,5.



Keterangan :

  • Dokumen persyaratan lamaran poin 2 s.d 9 memakai format pdf dengan ukuran maksimal 2 mb;
  • Pas Foto terbaru, menggunakan format jpg/jpeg dengan ukuran maksimal 2 mb.

Tahapan Seleksi :

Tahap 1 : Seleksi Administrasi
Tahap 2 : Seleksi Kesehatan Awal
Tahap 3 : Seleksi Psikologi
Tahap 4 : Seleksi Wawancara
Tahap 5 : Seleksi Kesehatan Akhir

 

Rencana Pengumuman Seleksi Administrasi:

Pelamar yang lulus seleksi tahap 1 (Seleksi Administrasi) berhak mengikuti seleksi tahap 2 (Seleksi Kesehatan Awal) yang rencana akan diumumkan pada tanggal 24 Februari 2023 melalui website https://recruitment.kai.id

 

Prosedur Registrasi dan Apply :

  1. Bagi calon pelamar yang berminat mengikuti rekrut sesuai formasi yang ditawarkan, wajib melakukan proses apply pada akun masing-masing mulai tanggal 10 s.d. 12 Februari 2023 dan hanya bisa mengikuti 1 (satu) event rekrut saja.
  2. Bagi calon pelamar yang sudah melakukan upload dan melengkapi data, tetapi tidak melakukan proses apply di akunnya pada tanggal 10 s.d. 12 Februari 2023, maka dianggap tidak mengikuti kegiatan rekrut ini.
  3. Baca seluruh informasi dan prosedur pelaksanaan rekrut serta Buku Panduan Rekrutmen Online yang dapat didownload pada menu PANDUAN > Panduan > Panduan Registrasi dan Apply Lowongan > “DOWNLOAD BUKU PANDUAN”.
  4. Calon pelamar yang belum memiliki akun, terlebih dahulu melakukan registrasi dan upload dokumen sesuai persyaratan lamaran.
  5. Calon pelamar wajib memastikan bahwa email yang digunakan pada saat registrasi adalah email aktif dan data yang diinput harus sesuai identitas diri seperti KTP, Ijazah, dll serta tidak melakukan perubahan data/dokumen setelah melakukan apply sampai proses rekrutmen selesai.
  6. Calon pelamar yang sudah memiliki akun di website https://recruitment.kai.id harus memastikan bahwa dokumen persyaratan lamaran sudah diupload di akun pelamar yang ada di website.
  7. Lokasi Seleksi berdasarkan pemilihan lokasi daerah (Daop 1 Jakarta, Daop 2 Bandung, Daop 3 Cirebon, Daop 4 Semarang, Daop 5 Purwokerto, Daop 6 Yogyakarta, Daop 7 Madiun, Daop 8 Surabaya, Daop 9 Jember, Divre I Sumatera Utara, Divre II Sumatera Barat, Divre III Palembang dan Divre IV Tanjungkarang) oleh pelamar pada saat melakukan apply (pendaftaran) dan sesuai kebijakan Panitia Rekrutmen.
  8. Seluruh informasi mengenai rekrutmen hanya dapat dilihat melalui website resmi PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan alamat : https://recruitment.kai.id.
  9. Kepada peserta agar melakukan pengecekan secara berkala di website resmi PT Kereta Api Indonesia (Persero) : https://recruitment.kai.id.
  10. Keluhan, pengaduan dan informasi mengenai rekrutmen dialamatkan kepada Contact Center 121 / (021) 121.
  11. Rekrutmen PT Kereta Api Indonesia (Persero) tidak dipungut biaya apapun dan tidak menggunakan sistem refund, tidak bekerjasama dengan agen travel/transportasi atau penggantian biaya transportasi maupun akomodasi yang berkaitan dengan pelaksanaan rekrutmen dan dimohon untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu meluluskan peserta rekrut.
  12. Masyarakat dimohon untuk berhati-hati terhadap informasi yang tidak benar terkait rekrutmen PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan agar mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu meluluskan peserta rekrut.
  13. Seleksi penerimaan pekerja menggunakan sistem gugur dan keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.


Semoga informasi ini bermanfaat untuk para pencari kerja


Red: Media HR

 

Kamis, Februari 09, 2023

Pelaku Pengrusakan Pagar Tanaman Warga Patuku Tak Berdaya

Pelaku Pengrusakan Pagar Tanaman Warga Patuku Tak Berdaya


Gowa, HR.ID
- Sengketa perselisihan lahan antara Warga Patuku di dusun Asana, Desa Parigi kecamatan tinggimoncong Kabupaten Gowa bersama oknum yang mengaku pemilik lahan yang terjadi pada tahun 2021.

Perselisihan yang sudah berlangsung beberapa tahun ini, oleh pengakuan warga setempat bahwa hal itu sungguh menyakiti hatinya, dimana para warga yang sudah menguasai puluhan tahun tiba tiba di usir oleh Oknum yang diduga tidak berdomisi di lokasi objek perkara sejak tahun 1998, namun para pelaku datang dan merusak pagar tanaman para warga.

Sengketa Tanah yang dialami Puluhan warga Patuku yang sempat Viral di medsos pada tahun 2021 dan 2022, dimana Para Pelaku Pengrusakan mengajukan gugatan Ke Pengadilan pada 22 Agustus 2022 yang lalu, namun pada hari Rabu (8/2/2023) penggugat harus merasakan kekecewaan lantaran Pokok perkara yang diajukan ke Pengadilan ditolak, sebagaimana berdasarkan Informasi yang diperoleh dari E- Court pada Pengadilan Negeri Sungguminasa (08/2/23) dimana dalam Amar putusannya menyebutkan, mengadili dalam konvensi : dalam Eksepsi, Menyatakan eksepsi para tergugat Konvensi/ Para Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima : dan dalam Pokok Perkara, menyatakan Gugatan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi tidak dapat diterima dan dinyatakan pula dalam rekonvensi bahwa gugatan para Penggugat Rekonvensi/ para tergugat konvensi tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard atau N.O).

 

Red (Mamat.S)

Selasa, Januari 17, 2023

Ada Apa ? KPK Datangi Petugas Wisata Alam Sukawaya, Sukabumi

Ada Apa ? KPK Datangi Petugas Wisata Alam Sukawaya, Sukabumi

Sukabumi, HR.ID - KPK Jawa Barat Setda Kabupaten Sukabumi mendatang dan menyoroti lokasi taman wisata alam Sukawaya, Kab. Sukabumi, Jawabarat terkait resribusi yang kenangna untuk para pengunjung.

Hal itu ditanggapi akibat banyaknya laporan dan komplain dari wisatawan (i) yang berkunjung di kawasan taman wisata alam Sukawaya yang merasa keberatan atas tarif yang dikenakan kepada pengunjung, olehnya itu tim investigasi dari KPK Jabar, Setda Kabupaten Sukabumi  (WS dan JR ) mencoba mendatangi petugas Taman Wisata tersebut dikantornya yang beralamat di kampung wisata karang naya Cikakak kabupaten Sukabumi pada hari Minggu tanggal 15 Januari pukul 16.30 WIB untuk memperoleh informasi yang akurat atas penerapan PP no 12 tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Non Pajak yang berlaku pada Kementerian Kehutanan.

Kedatangan tim investigasi KPK diterima oleh salah satu petugas taman wisata alam Sukawaya ( US ) yang kebetulan masih bertugas walaupun sudah sore dan hari libur tetapi karena pengunjung/wisata justru datangnya kebanyakan di hari libur seperti ini maka US tetap harus bertugas.

Dalam investigasi Tim KPK, memberikan bebera pertanyaan yang diajukan oleh tim investigasi (WS), sementara jawaban serta pemaparan dari petugas TWA sukawayana disampaikan dengan apa adanya. 

Beberapa poin yang dikutif HR.ID diataranya adalah jawaban dan pemaparan dari petugas TWA (US )atas pertanyaan (WS) yaitu

1 tentang SOP pengenaan atas tarip pas masuk berdasarkan PP no 12 tahun 2014 yang mana petugas TWA (US ) Memaparkan bahwa : pertama, pp no 12 ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia pada wilayah kehutanan,cagar alam dan atau suwaka alam/margasatwa.dan kami melaksanakan tugas atas dasar surat tugas dari balai besar untuk menerapkan PP tersebut dengan menugaskan beberapa orang dilapangan dalam pelaksanaannya.

US menjelaskan jika dari hasil retribusi tersebut disetorkan ke kas negara  setiap seminggu sekali.

“Biasanya setiap hari senin melalu bendahara yang ada di balai besar,” kata US

"Ok ini mungkin pihak yang berwenang dapat memastikan bahwa uang retribusi tersebut benar benar masuk ke kas Negara sesuai dengan pemaparan yg bapak sampaikan,” tanggapan WS.

Kedua saat Tim investigasi KPK mempertanyakan, "masuk ke Rayon  berapa TWA sukawayana ini"?  petugas TWA (US ) tidak bisa  menjawab tetapi pihak investigasi (WS) menyebut kalo TWA sukawayana masuk pada rayon 3 atas dasar informasi dari sumber yang dapat dipercaya.

(WS) pun memaparkan analisa atas penjelasan PP no 12 pada pasal XVI bahwa berdasarkan analisa saya secara pribadi untuk penerapan  tarif pas masuk itu menjadi kewenangan pemegang ijin usaha karena biasanya pemegang ijin usaha sudah ada kontrak untuk melakukan usaha di wilayah TWA dan tarip tersebut sudah mendapat legal dari kementerian kehutanan sebagaimana tertuang pada penjelasan pasal XVI  tersebut artinya jagan melebihi tarip yang di legalkan tersebut adapun kewajibannya yaitu membayar pendapatan negara bukan pajak ( PNBP ) yaitu sesuai dengan ketentuan dimana TWA sukawayana ini termasuk pada rayon 3 maka PNBP nya dikenakan Rp 10.000.0000,00,- ( Sepuluh juta) per hektar per 1 tahun.

“Itu menurut analisa saya pribadi pak mohon maaf kalo salah,” ungkap WS.

“Maaf pak kalo PNBP itu benar demikian tetapi untuk penerapan retribusi pas masuk itu tidak demikian karena ketentuan tersebut sudah tertuang dalam PP jadi mau ada pemegang ijin usaha ataupun tidak ada pemegang ijin usaha retribusi pas Masuk tersebut tetap diterapkan, jadi kalo pemegang ijin mengeluarkan tiket lagi maka ada kolaborasi dimana retribusi pemegang ijin usaha diterapkan dan retribusi pas masuk dari kementerian tersebut juga diterapkan,” bantah US.

"Penerapan pas masuk juga sudah banyak yang keberatan apalagi kalo ada retibusi dari pemegang ijin usaha diterapkan juga bersamaan, barangkali PP no 12 tahun 2014. Kalau benar seperti apa yang dipaparkan oleh pihak TWA (.US )  ini perlu dikaji ulang,” tanggapan WS

Ditempat yg berbeda  HR.ID mencoba menghubungi ketua KPK jabar Setda Kab. Sukabumi,  E. Suhendi dengan bermaksud meminta tanggapannya tentang masalah itu untuk dipublikasikan.

“Sudah konfirmasi ke pihak TWA dan pihak TWA mempersilahkan berita ini untuk di publikasikan,” jawab Suhendy.

Suhendy juga menanggapi tidak adanya anggaran untuk Fasilitas Umum. Ia mengatakan bahwa biasanya disetiap dinas itu mempunyai anggaran untuk dikucurkan dari anggaran negara baik APBN maupun APBD.

Namun di taman wisata alam sukawayana ini tdk ada satupun pembangunan yang menunjang fasilitas wisata. Sehingga tarip yg dikenakan berdasarkan PP no 12 thn 2014 dirasa sangat berat oleh pengunjung karena tidak sesuai dengan kepuasan pengunjung/wisata.

Diketahui bahwa tempat Wisata ini memang dikelola oleh swasta dan beberapa kalangan menganggap sesuatu yang wajar jika wisatawan merasa keberatan karena TWA sukawayana kalo di lihat hanya wisata alam berupa pantai tanpa ada fasilitas lain yang dibangun yg dapat menunjang untuk kenyamanan para pengunjung, Fasilitas duduk dibale, buang air dll semua serba bayar karena semua fasilitas yang ada milik perorangan para pedagang yang ada di lokasi tersebut.


Red: (Regis Fausan)

Selasa, Desember 27, 2022

 IKRAPPI Bersama Majelis Nuurun'ala Nuurin Adakan Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW 1444 H

IKRAPPI Bersama Majelis Nuurun'ala Nuurin Adakan Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW 1444 H


KotaTangerang, HR.ID
- Ikatan Remaja Pengajian Pinggir Rawa (IKRAPPI) bersama Majelis Nuurun'ala Nuurin, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, mengadakan acara Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW.

Acara berlangsung di Lapangan Bola Ghanet Jln. Ambon Gang H. Gendut, RT 03/06, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Sabtu (24/12/2022), pukul 19.30 WIB sampai selesai.

Acara ini dalam rangka "Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H".

Turut hadir dalam acara tersebut, Sayyidil Walid Al-Habib Husein Bin Ali Al Hamid, Habib Abdulah Syakir Bin Hasan Al-Attas, Habib Maulana Bin Ahmad Taufik dan para Habib lainnya serta para Ustad, Kyai, dan Tokoh Masyarakat dari Kelurahan Nerogtog Kecamatan Pinang maupun luar daerah.

Nurdin Bhidun selaku panitia kepada Wartawan menerangkan, Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini merupakan kegiatan rutin yang digelar Umat Muslim diseluruh dunia, terutama kami dari Ikatan Remaja Pengajian Pinggir Rawa (IKRAPPI) dan atas nama saya pribadi selaku panitia mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat baik dari TNI, POLRI, RT, RW, LURAH, dan para relawan FPI Kota Tangerang serta Masyarakat Nerogtog yang telah membantu berjalannya acara ini dengan lancar.

"Besar harapan saya, semoga jamaah yang hadir dapat mengambil ibroh dan pelajaran dari hari lahirnya Nabi Muhammad SAW, di acara Maulid Nabi Muhammad SAW. Kita juga mengadakan Santunan Anak Yatim yang diberikan langsung kerumahnya yang tinggal di sekitar wilayah RW 06", jelasnya Nurdin Bhidun.

Ditempat yang sama, salah satu Penceramah dari Acara Maulid Nabi Muhammad Habib Maulana Bin Ahmad Taufik Almusawa juga mengatakan, Alhamdulillah acara berjalan lancar, itu semua berkat dukungan moril, materil dan tenaga dari seluruh elemen masyarakat Nerogtog yang cinta kepada Baginda Nabi Muhammad Saw.

"Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungannya dari seluruh warga, RT, RW, Lurah, dan aparatur Kepolisian dan TNI yang ikut andil dalam pelaksanaan acara. Mudah-mudahan  wilayah Nerogtog menjadi wilayah yang selalu dilindungi oleh Allah Jala-Jalalloh dan di limpahkan keberkahan, serta saya berdo'a agar di wilayah nerogtog menjadi kampung Sayyidina Muhammad SAW, dan lahir ulama-ulama besar dari wilayah ini", kata Habib Maulana Bin Ahmad Taufik Almusawa.

Lanjutnya Habib Maulana Bin Ahmad Taufik Almusawa mengatakan, Saya pun mengucapkan terimakasih juga kepada Bang Bidhun, Bang Andik dan Bang Oleh dan beberapa tokoh lainnya dari Kampung Pinggir Rawa. Insya Allah kita adakan lagi tahun depan sebagaimana antusias dan permintaan warga. 


(Redaksi/Imam Sudrajat)


Kamis, Desember 22, 2022

Polres Metro Jakarta Pusat Laksanakan Penandatanganan Pakta IIntegritas

Polres Metro Jakarta Pusat Laksanakan Penandatanganan Pakta IIntegritas


Jakarta, HR.ID
- Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat mengadakan kegiatan Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023 dan melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dilaksanakan di Golden Boutique Hotel Jl. Angkasa No.1, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Rabu (21/12/2022).

Dalam kesempatan tersebut, hadir Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin.,S.I.K.,M.M., untuk membuka Acara Sosialisasi DIPA T.A. 2023 dan Penandandatanganan Pakta Integritas Polres Metro Jakarta Pusat.

Kabag Perencanaan Polres Metro Jakarta Pusat selaku ketua panitia penyelenggara AKBP Adri Desas Furyanto.,S.H.,M.H., saat memberikan sambutan menyampaikan tujuan diadakannya acara sosialiasi merupakan bentuk pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan anggaran.

"Menjadi agenda tahunan Polres Metro Jakarta Pusat untuk melaksanakan kegiatan ini yang memiliki maksud dan tujuan sebagai bentuk implementasi dan keterbukaan (Transparency) pertanggungjawaban (Accountability) dalam konteks penyelenggarakan anggaran dan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governace)," terangnya AKBP Adri Desas Furyanto.,S.H.,M.H.

Peserta yang hadir merupakan anggota dan ASN Polri dari jajaran Polres Metro Jakarta Pusat sebanyak 80 orang.

"Perwakilan dari tingkat Bagian, Satuan, Seksi dan Polsek jajaran Polres Metro Jakarta Pusat dengan jumlah peserta 80 orang," jelas AKBP Adri.

Saat memberikan sambutan dan membuka acara Sosialisasi, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menyampaikan, bahwa sebagai instansi pemerintah wajib untuk bertanggung jawab terhadap kinerja dalam pelaksanaan terkait anggaran.

"Polres Metro Jakarta Pusat sebagai instansi atau lembaga pemerintahan berkewajiban untuk pertanggungjawabkan kinerja pelaksanaan anggaran dalam bentuk laporan kinerja instansi pemerintah (LKIP) setiap awal tahun," kata Kombes Pol Komarudin.

"Giat ini sebagai bentuk implementasi dan keterbukaan (Transparency) pertanggungjawaban (Accountability) dalam konteks penyelenggarakan anggaran dan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governace)," tutur'nya Kombes Pol. Komarudin.

Kombes Pol Komarudin juga menekankan untuk memanfaatkan dukungan anggaran yang telah diberikan agar visi dan misi organisasi dapat tercapai.

"Untuk itu manfaatkan dukungan anggaran yang telah diberikan oleh negara kepada kita, agar visi dan misi organisasi dapat tercapai secara optimal," tutup Kombes Pol Komarudin.

Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas oleh para Pejabat Utama dan Kapolsek jajaran Polres Metro Jakarta Pusat yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

 

(Redaksi/Imam)

Rabu, Desember 14, 2022

Hari Rosena Berikan Penghargaan Kepada Personel  Polisi yang Berprestasi

Hari Rosena Berikan Penghargaan Kepada Personel Polisi yang Berprestasi


Kutai Kartanagara, HR.ID
- Mengapresiasi kinerja anggota, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena.S.H., S.I.K.,M.Si,  memberikan penghargaan kepada personel Polres Kutai Kartanegara yang berprestasi. Senin (12/12/22).

Berdasarkan Surat Keputusan Kapolres Kutai Kartanegara KEP/52XII/2022 memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi atas keberhasilan Perwira dan Bintara Polres Kutai Kartanegara yaitu personel di bidang pembinaan diantaranya Bhabinkamtibmas sebagai Guru mengaji di TPA serta Bhabinkamtibmas sebagai pelatih pencak silat di wilayah binaannya dan di bidang operasional seperti Ungkap kasus curanmor yang melebihi target dan Bhabinkamtibmas yang melakukan inovasi dalam pelaksanaan tugasnya serta personel yang berprestasi dalam bidang olahraga.

"Jumlah personel yang kami berikan penghargaan sebanyak 20 personel perwira maupun bintara Polres Kutai Kartanegara," ungkap Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena.S.H., S.I.K.,M.Si.

AKBP Hari Rosena mengucapkan terima kasih kepada anggotanya, yang telah memberikan kontribusi yang baik kepada institusi Polri khususnya di Polres Kutai Kartanegara. Kiranya hal tersebut dapat memicu motivasi kepada personel lainnya untuk tetap profesional dalam melaksanakan tugas.

Dengan dilaksanakan pemberian penghargaan ini, AKBP Hari Rosena menghimbau, bagi anggota yang berprestasi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi anggota yang lain untuk meningkatkan kinerja dan prestasi khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat sehingga Polri makin dicintai oleh masyarakat.

Untuk diketahui, turut hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya Pejabat Utama Polres Kutai Kartanegara, Kapolsek Jajaran Polres Kutai Kartanegara, Perwira, Bintara dan ASN Polres Kutai Kartanegara. (Imam Sudrajat)

Minggu, Desember 11, 2022

Parkir Mengganggu, Seorang Warga Lapor ke Polisi Melalui WA

Parkir Mengganggu, Seorang Warga Lapor ke Polisi Melalui WA

 


Kutai Kartanegara, HR.ID - Tetangganya yang sering parkir kendaraan sembarangan menutupi akses jalan, Seorang warga Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang melapor ke nomor Hotline Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Hari Rosena.S.H.,S.I.K.,M.SI.

Berkaitan dengan adanya pesan Whatsapp (W'A) tersebut, diteruskan dan ditindak lanjuti oleh Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Loa Janan Iptu Aksaruddin Adam memimpin langsung personilnya untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Kemudian pada hari Jum’at, tanggal 9 Desember 2022, sekitar pukul 23.00 WITA, personil Polsek Loa Janan mendatangi lokasi atau rumah warga tersebut.

Selanjutnya, Polsek Loa Janan memberikan himbauan dan mengedukasi warga tersebut untuk tidak memarkir kendaraan yang mengganggu akses jalanan orang lain.

Atas tindak lanjut tersebut, pelapor mengucapkan banyak terimakasih kepada Bapak Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena dan jajaran atas respon cepatnya. 




Red: (Imam Sudrajat)

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi

Artikel Penting Untuk Dibaca

loading...
loading...