Tampilkan postingan dengan label Great News. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Great News. Tampilkan semua postingan

Selasa, Oktober 10, 2023

Pendaftaran CPNS Diperpanjang Hingga 11 Oktober 2023

Pendaftaran CPNS Diperpanjang Hingga 11 Oktober 2023

Jakarta, HR.ID -- Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru saja mengumumkan hal yang sangat menggembirakan bagi para pelamar bahwa BKN secara resmi memperpanjang waktu pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 yang semula akan berakhir 9 Oktober menjadi 11 Oktober 2023.

Perpanjangan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ini diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), melalui surat edaran nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023

"Sehubungan dengan tingginya trafik pendaftaran pada sistem SSCASN yang berdampak terhadap portal pendaftaran seleksi CASN Tahun 2023, bersama ini kami sampaikan penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun 2023 sebagaimana terlampir," tulis BKN melalui akun ….X@bkngoid.

"Penyesuaian waktu pendaftaran seleksi ini juga berlaku bagi calon PPPK Guru Pelamar Umum. Dengan adanya surat ini, maka surat Plt. Kepala BKN Nomor: 8871/BKS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September 2023 dinyatakan dilakukan penyesuaian."

Dengan keputusan ini, tentu memberi kepuasaan tersendiri bagi para pendaftar yang semenjak pagi tadi server https://sscasn.bkn.go.id/ tidak dapat diakses sama sekali.

Informasi BKN menyebutkan telah mencatat dengan berdasarkan data statistik pelamar hingga pagi tadi, sudah ada 1.134.112 calon pelamar untuk formasi CPNS yang telah membuat akun di sscasn.bkn.go.id. Namun, akan tetapi yang telah menyelesaikan submit diakhir pendaftaran hanya berkisar 55% yang berarti masih ada 45% yang belum menyelesaikan berkas pendaftarannya.

Sementara untuk formasi PPPK, pelamar formasi PPPK Tenaga Kesehatan, jumlah calon peserta yang sudah membuat akun sebanyak 401.118, dan yang masih submit sebanyak 69%. Untuk formasi PPPK Guru tercatat sudah membuat akun sebanyak 431.538 dan yang submit sudah sekitar 90%. Kemudian untuk pelamar formasi PPPK Teknis, jumlah pelamar membuat akun sebanyak 738.865, tetapi yang submit masih sebanyak 49% pelamar.

 

Red: (MHD)

 

 

Selasa, Oktober 03, 2023

Link Download Adobe Photoshop CS

Link Download Adobe Photoshop CS


Software editing canggih hingga dari postingan media sosial hingga penyempurnaan foto, spanduk, situs web yang menawan, pengeditan gambar sehari-hari hingga transformasi total apapun yang AGAN  kreasikan, semuanya bisa menjadi lebih baik dengan Photoshop.

Bagi agan yang sulit mendapat link downloadnya, kami menyediakan link download yang mungkin agan bisa coba dengan ketersdiaan satu kali klik langsung Download.

Berikut ini link download yang kami siapakan untuk agan. Semoga bermanfaat.

Silahkan Download disini ADOBE PHOTOSHOP CS 6

Atau Disini Adobe Photoshop Portable  ADOBE PHOTOSHOP PORTABLE CS 7.0


Red. HR.ID

Selasa, September 26, 2023

Pemerintah Larang Media Social Tempat Berjualan, Ini Tanggapan Andi Ms Hersandy

Pemerintah Larang Media Social Tempat Berjualan, Ini Tanggapan Andi Ms Hersandy

Makassar, HR.ID  - Pemerintah Indonesia kini resmi melarang media sosial dijadikan sebagai tempat bertransaksi langsung dalam penjualan.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas, bahwa media sosial hanya diizinkan untuk memfasilitasi promosi, bukan untuk bertransaksi.

Menaggapi hal ini. Pemimpin Redaksi HR.ID cukup mengapresiasi kejelian pemerintah dengan maraknya penjualan dan transaksi melalui online yang semakin menjamur tanpa dapat dikontrol, apalagi terkait adanya unsur penipuan dan penggunaan data pribadi secara illegal.

“Salah satu nilai positif yang perlu digaris bawahi dalam keputusan pemerintah melarang media social dijadikan perdagangan Alat Transaksi Langsung adalah agar dapat menghidupkan kembali UMKM dan juga UKM yang akhir-akhir ini semakin lesu,” kata Andi di Makassar, Selasa, (26/9/2023).

Menurut dia, pelaku Usaha Mikro Kecil Menegah diberbagai bidang usaha, baik itu sandang, pangan dan juga Elektronik sangat merasakan akibat adanya pasar bebas yang dilakukan secara online.

“Anda boleh cek bagaiamana situasi perdagangan diberbagai tempat. silahkan cek di pasar-pasar tradisional, silahkan cek di MTC, Karebosi Link, Pasar Segar, disitu akan ditemukan situasi yang berbeda dari beberapa tahun yang lalu sebelum maraknya penjualan langsung melalui sosmed seperti saat ini,” lanjut Andi.   

Disisi lain, Andi mengakui jika perdagangan dengan pembelian langsung melalui sosmed adalah sangat efisien utamanya dari segi waktu dan tenaga, namun pemerintah semestinya sejak dulu regulasi semacam ini dikeluarkan.

“Kita berharap agar regulasi yang telah dicanangkan oleh pemerintah ini tidak merugikan semua pihak utamanya yang telah terlanjur mengeluarkan modal besar-besaran dalam membeli produk untuk diperjual belikan secara langsung di Medsos,” harap Andi.

Selain itu, Andi yang juga pelaku UMKM atau UKM yang bergerak dibidang Informasi dan Teknologi (IT/Computer) mengakui jika selama ini omset yang dihasilkan menurun drastis.

“Ini sejak awaal-awal pandemi, apakah disebabkan adanya pasar bebas di medsos atau penyebab lainnya itu saya kurang paham, yang pasti, sebagai pelaku UMKM cukup mengapresiasi keputusan pemerintah. Kita ini nyewa tempat sementara pasar online di rumah sudah cukup,” kata Andi.  

Demikian Andi juga berharap selain terkait pembatasan perdagangan melalui medsos, mestinya pemerintah juga harus lebih membantasi terkait adanya ajang adu domba yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu melalui medsos utamanya WhatsApp.

Diumumkan Menteri perdagangan. Zulhas, usai rapat terbatas di Komplek Istana Kepresidenan pada Senin, (25/9/2023) tmenyampaikan isi regulasi bahwa yang pertama isinya social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa. Promosi barang atau jasa.

Zulhas menyebut media sosial, social commerce, dan e-commerce mempunyai fungsi yang berbeda-beda.

"Tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung, enggak boleh lagi. Dia hanya boleh untuk promosi seperti TV ya. Di TV kan iklan boleh kan. Tapi nggak bisa jualan. Nggak bisa terima uang. Jadi dia semacam platform digital. Jadi tugasnya mempromosikan," jelas dia.

Selain itu ditempat terpisah, Zulhas juga telah menyampaikan, media sosial harus dipisahkan dengan perniagaan elektronik (e-commerce). Media sosial bukan tempat untuk berjualan produk.

"Jadi dia harus dipisah (social media dengan e-commerce), sehingga algoritmanya itu tidak semua dikuasai. Ini mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis," tutur Zulhas.

Apabila ingin menjadi social commerce, media sosial harus memiliki badan usaha sendiri.

"Tak boleh satu platform digital memborong semuanya. Ini yang kita atur," kata dia.

Aturan itu sudah ditandatangani oleh Zulhas lewat Revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Menurut Zulhas, perdagangan di tanah air harus berlangsung secara adil, bukan perdagangan bebas.

"Indonesia ini Pancasila, jadi kita atur agar fair," katanya.

Zulhas mengatakan transaksi di TikTok Shop dan media sosial tidak diperbolehkan guna mencegah penyalahgunaan data pribadi. Di samping itu, larangan itu juga ditujukan agar media sosial tidak memonopoli algoritma.

"Media sosial dan ini (social commerce) tidak ada kaitannya. Jadi dia harus dipisah, sehingga algoritmanya tidak semua dikuasai, dan ini mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis,” jelas Zulhas.

Red: (MHR)

Jumat, September 08, 2023

Polisi Dapat Penghargaan dari PNRI

Polisi Dapat Penghargaan dari PNRI


JAKARTA, HR. ID
- Kombes Pol. Leonardus H. Simarmata yang saat ini menjabat Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Timur meraih penghargaan dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, untuk kategori Subjek Pemilihan Umum, dalam Pekan Penghargaan Pelaksanaan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam Tahun 2023, yang diadakan di Gedung Perpusnas RI, Jakarta, 6 - 7 September 2023.

Kombes Leonardus meraih penghargaan dalam Subjek Pemilihan Umum Terbaik 3 dengan tulisan berjudul "Pemilukada : Optimalisasi Sentra Gakkumdu dan Peran Polri dalam Penyelenggaraan Pemilu yang Efektif dan Demokratis".

Dalam penganugerahan tersebut, Leonardus hadir langsung dalam sesi zoom dari Rupatama Polres Metro Jakarta Timur.

Kepala Perpustakaan Nasional RI, yang diwakili Direktur Deposit Perpusnas, Emyati Tangke Lembang,S.Sos.,  menyampaikan pentingnya penyerahan penghargaan Serah Simpan Karya Cetak Dan Karya Rekam. Ajang  tersebut menjadi kesempatan mengapresiasi usaha yang telah dilakukan oleh para penulis dan penerbit buku untuk memberikan kontribusi positif dalam pengembangan literasi nasional.

Kombes Leonardus sangat mengapresiasi atas penghargaan yang telah diberikan oleh Perpustakaan Nasional RI.

“Pada kesempatan ini saya ucapkan Terima kasih, penghargaan dan apresiasi untuk penghargaan yang telah diberikan oleh  Perpustakaan Nasional RI, khususnya terhadap penulisan yang telah dilakukan. semoga tulisan ini bermanfaat bagi masyarakat dan khususnya menjelang dari pada pelaksanaan Pemilu tahun 2024 yang pelaksanaannya akan dimulai pada bulan November 2023 ini", ucapnya Kombes Leonardus.

"Sekali lagi terima kasih dan Salam hormat kami kepada seluruh dewan juri dan juga rekan rekan penulis lainnya", kata Kombes Leonardus.

Red: (Imam Sudrajat)

Rabu, Agustus 23, 2023

HUT Polwan 75, Polrestabes Makassar Goes To Campus

HUT Polwan 75, Polrestabes Makassar Goes To Campus


Makassar, HR.ID
-Dalam rangka Hari Ulang Tahun Polwan ke 75 Polretabes Makassar lakukan giat di depan Mahasiswa yang berlangsung di lantai Dua Balroom Phinisi D Kampus UNM Jl. Andi Pangeran Pettarani Makassar yang terselenggara pada Rabu (23/8/2023) sekitar pukul 14.00 wita.

Kegiatan yang diberi nama Goes To Campus selain dihadiri  sekitasr 70 orang perwakilan dari Mahasiswa juga dihariri  5 orang perwakilan dari dosen UNM, 8 orang perwakilan dari Polda Sulsel, Perwakilan UPTD PPA Makassar 3 Orang, Selter warga 1 Orang dan Puspaga 1 orang serta 7 orang perwakilan dari Polres tabes Makassar.

Selain dihadiri yang tersebut diatas, turut pula dihadiri pula pemateri masing-masing Prof. Dr. Ir. Andi Muhammad Idkhan, ST., MT., IPM  (Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNM ), Kompol Religia Faradikta,S.i.k ( Kasubdit IV Renakta Polda Sulsel ) dan Kompol Sri Darwati Azis ( Wakasat IK Polrestabes Makassar )

Dalam sambutannya, Senior Polwan Kompol Sri Darwati Azis menyampaikan pemaparan terkait kekerasan terhadap wanita. Ia menyakan bahwa kekerasan terhadap perempuan masih sering terjadi namun semua bisa kita tangani dengan baik.

“Apabila rekan-rekan mahasiwa menemukan atau mendengar adanya kekerasan seksual segera laporan ke pihak kepolisian,” kata Sri Darwati, mengajak.

Ia juga berharap banyak kepada para Mahasiswa untuk turut berperan aktif dalam memerangi tindak kekerasan kepada kaum wanita. Ia menilai jika peran mahasiswa atau Mahasiswa sebagai alur dunia pendidikan bisa dimaksimalkan maka kekerasan terhadap wanita uatamanya kekerasan seksual bisa diminimalisasi. Demikian juga peran lainnya demi menciptakan toleransi dengan hadirnya emansipasi wanita yang baik, aman dan berkesinambungan, adanya kesetaraan Gender Equility, pemenuhan hak hak dan kewajiban dan berperan  produktif, reproduksi serta sosial kemasyarakatan.

Selanjutnya, pada  sambutan Prof. Dr. Ir. Andi Muhammad Idkhan, ST., MT., IPM  (Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNM ) menyatakan bahwa kasus kekerasan seksual tertinggi ada pada perguruan tinggi dan bagaimana semua itu kita bisa atasi dengan baik.

“Sampai saat ini dikampus UNM belum ada terjadi kekerasan seksul,” ungkapnya dengan senyum yang disambut dengan tepuk tangan para hadirin.

Prof Andi juga berharap antara pihak Kepolisian dan para Mahasiswa perlu ada kerja sama, saling mengontrol. Kata dia, “Perlu kita bekerjasama dalam memberantas kekerasan seksual dengan sering melakukan sosialisasi kepada Mahasiswa,”

Kasubdit IV Renakta Polda Sulsel, yang juga turut memberikan pemaparan menyampaikan dua inti permasalahan kekerasan seksual  yakni dengan mel;akukan pencegahan kekerasan seksual ditempat umum yakni dengan tegur langsung dan lapor ke pihak berwajib. Dan yang kedua adalah pencegahan kekerasan seksual dilingukungan pendidikan dengan menciptakan lingkungan yang aman bisa dikendalikan.

Usai 3 nara sumber menyampaikan pemaparannya, giat dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan peserta yang berlansung sekitar 30 menit.

Acara ditup dengan pembacaan doa yang sebelumnya dilakukan pemberian cendramata antara pihak Kampus UNM dan Polrestabes Makassar serta pemberian sovenir kepada para Mahasiswa.

 

Red: A.MsH

 

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi

Artikel Penting Untuk Dibaca

loading...
loading...