Tampilkan postingan dengan label Hedline. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hedline. Tampilkan semua postingan

Sabtu, November 25, 2023

Caleg Partai Demokrat Masuk Timnas Amin, Relawan Ewako Protes

Caleg Partai Demokrat Masuk Timnas Amin, Relawan Ewako Protes



Makassar, HR.ID - Relawan  Amin ‘Ewako Amin Sulsel’ berang karena salah seorang Caleg dari partai Demokrat masuk dalam Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anis-Muhaemin (Amin) padahal sepeerti diketahui Partai Demokrat telah keluar dari Koalisi Perubahan yang digagas Surya Palo dan kawan kawan.

Melalui WhatsApp relawan ewako menyampaikan kekesalannya. Mereka menyikapi pembentukan tim Nasional AMIN denagan nada  ketidak setujuan adanya nama Asri Tadda, Caleg Propinsi Sulawesi Selatan, usulan Partai Demokrat, Nomor urut 4 Daerah Pemilihan Luwu Utara, Luwu Timur, Palopo dan Luwu.  ,

“Kami atas nama Relawan " Ewako Daeng Anies" Sul-Sel, bersama dengan koordinator relawan kota Makassar,  bapak Capt Makmur, sangat menyayangkan ada beberapa nama ,yang di akomodir pusat, kami tahu betul, kapasitas nya,” ungkapnya dalam rilis yang diterima HR.ID pada Jumat siang, 24 November 2023. 

Ia juga menyampaikan jika saat bincang bincang mngenai formatur tim Nasional (Anies-Muhaimin), Ketua Relawan Ewako Daeng Anies Sulawesi Selatan, yang biasa di panggil" bang Edo" dari Relawan Sulawesi Selatan, telah menyoroti salah satu Caleg Partai Demokrat Prov. Sulawesi Selatan saudara "Asri Tada" masuk dalam Tim Nasional Anies-Muhaimin..

 "Seharusnya TIMNAS AMIN mengeluarkan saudara Asri Tada dari struktur TIM Pemenangan AMIN, karena jelas beliau adalah kader dan caleg dengan nomor urut 4 Parati Demokrat DPRD Prov. Sulawesi Selatan Dapil II. Kalau mau menjadi TIMNAS, seharusnya beliau keluar dari partai Demokrat yang jelas-jelas tidak mendukung malah keluar dari Koalisi Perubahan, dan kalau memang konsisten dengan gerakan perubahan diusung Parpol Nasdem, PKB dan PKS. Maka seharusnya beliau fokus saja sebagai Ketua Relawan di Sulsel atau menjadi simpatisan AMIN di Sulsel,” tambahnya.

Sebagai salah satu kelompok relawan yang bergerak sudah hampir dua tahun lamanya, ketua relawan, dg Edo dengan tegas menolak saudara Asri Tada di TIMNAS AMIN. Edo berharap agar Asri segera keluar dari Tmnas Amin, atau jika saudara Asri Tada tetap ingin bergagabung dalam Timnas Amin, ia mempersilahkan Asri mundur dari Caleg Partai Demokrat.

Diketahui, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) secara resmi memperkenalkan susunan Timnas Pemenangan Pasangan AMIN  di Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023).

Timnas Pemenangan AMIN ini terdiri dari para teknokrat yang berpengalaman di masing-masing bidang, serta terdiri dari pribadi-pribadi yang menunjukkan bervariasinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Asri Tadda sendiri masuk dalam Tim Pemenangan Anis - Muhaemin pada struktur Deputi dan Partisipasi Publik pada Koordinasi Group 4.

Sejumlah tokoh dari Sulawesi Selatan (Sulsel) masuk dalam Tim Nasional (Timnas) pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). Deretan tokoh Sulsel tersebut menempati beberapa posisi strategis.

Tokoh-tokoh Sulsel diantaranya ada Ketua NasDem Sulsel Rusdi Masse  bersama Isterinya Fatmawati Rusdi, Mantan ketua KPK Abraham Samad, mantan Bupati Luwu Utara Muchtar Luthfi Mutty juga masuk dalam Timnas AMIN. Selain itu ada nama anggota DPD RI Tamsil Linrung.

Berikut tokoh Sulsel yang mendapat tempat posisi strategis dalam timnas Amin.

Tamsil Linrung sebagai asisten pelatih serta menjabat deputi saksi dan pengorganisasian.

Fatmawati Rusdi sebagai wakil bendahara umum.

Rusdi Masse sebagai deputi kampanye nasional.

Muchtar Luthfi Mutty sebagai wakil deputi kampanye nasional.

Abraham Samad anggota dewan pakar.

Ismail Bachtiar sebagai juru bicara.

Ramli Rahim sebagai juru bicara.

Said Didu sebagai juru bicara.


Rerd: (A. MsH)

 

Selasa, Oktober 10, 2023

Karena Ada Lembaga Takut Bersuara, Rektor UMI Lalu Dinonaktifkan

Karena Ada Lembaga Takut Bersuara, Rektor UMI Lalu Dinonaktifkan

Makassar, HR.ID - Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia (YW-UMI) Makassar benar  menjatuhkan sanksi dengan menonaktifkan sementara terhadap Retor UMI, Prof. Basri Modding dan digantikan oleh Prof. Sufirman Rahman. Yayasan mengaku akan melakukan audit internal karena terindikasi ada temuan terkait penyalahgunaan wewenang. Penonaktifan Rektor ini dilakukan yayasan setelah mendapatkan banyak laporan dari berbagai pihak yang selanjutnya membentuk Tim Pencari Fakta.

"(Temuan) Banyak hal, ada bangunan, ada, kami belum bisa mengungkapkan sekarang tapi ada memang sudah terbukti tim punya fakta yang mendapatkan. Jadi kami dibantu oleh tim pencari fakta," kata Ketua YW-UMI Makassar Masrurah Mokhtar kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).

Pihak yayasan melalui Masrurah mengatakan bahwa dirnya mengaku telah memanggil Basri Modding terkait hal ini namun tidak ada kesepakatan sehingga pihak yayasan menmpuh jalur menonaktifkan Rektor UMI untuk sementara waktu.

Masrurah menyebut salah satu alasan mengapa menonaktifkan Bari Modding oleh karena tim pengawas yang mereka bentuk sangat kesulitan mendapatkan keterangan dari beberapa Unit lembaga karena enggan buka suara dan memberikan data terkait dugaan indikasi Korupsi tersebut.

“Ada beberapa unit, ada beberapa lembaga yang sama sekali tidak mau memberikan data, sama sekali tak mau memberikan informasi yang kita perlukan.” Jelas Masrurah.

Dengan menonaktifkan Basri Modding, Mantan Rektor UMI 2010 – 2018 mempunyai filing bahwa tim pengawas dan pencari fakta yang mereka bentuk akan lebih leluasa mendapat data dan keterangan dalam internal linkup UMI diberbagai lembaga, Fakultas dan lainnya.

Selain itu, Masrurah juga menyebut jika dari audit internal terbukti ada temuan, maka pihak yayasan akan berkoordinasi dengan pembina dan pengawas. Selanjutnya akan dikaji sanksi terhadap siapa saja yang terlibat.

Menanggapi hal ini, salah satu Alumni UMI Makassar, Andi Ms Hersandy menyebut jika masalah ini terbukti benar adanya maka ini adalah hal yang sangat memalukan. Apalagi sejak berdirinya UMI tahun 1954 baru kali inilah kasus Korupsi menimpa Universitas Swasta terbesar di Indonesia timur ini.

“Jika terbukti, tentu memalukan sekali. Mestinya pihak-pihak pejabat dalam lingkup UMI memelihara citra kampus,” katanya.

Terkait adanya lembaga atau unit yang tak mau bersuara dan memberikan data, Andi Ms Hersandy mengatakan jika itu hal yang lumrah oleh karena ketakutan. Katanya bukan saat ini saja, saat pemilihan Rektor periode kedua 27 Juni 2022 lalu. Saat itu Andi mengakui heran mengapa Basri Modding terpilih kembali jadi Rektor padahal indikasi adanya penyalahgunaan wewenang terkait adanya pungutan liar yang dilakukan pihak Rektorat sudah menjadi rahasia umum.

“Saya dengar susara-suara dari dosen UMI bahwa banyak para pejabat dilingkup kampus yang enggan bersuara oleh karena takut jabatannya dilengserkan oleh Rektor. Jadilah seorang penjilat sehingga kebenaran disembunyikan. Sebagai alumni, saya pernah bersuara pada tahun 2020 dan 2021 dengan mengkritik adanya pungutan liar yang dilakukan pihak Rektorat kepada Mahasiswa KKN UMI, itu saat Covid 19 melanda,” jelas Andi.

Andi berharap pihak yayasan mampu menyelesaikan kasus ini tanpa pandang bulu dan rasa kasihan terhadap oknum-oknum yang bersekongkol merusak citra kampus. Siapapun yang terlibat harusnya disingkirkan agar menjadi pelajaran berharga bagi pejabat-pejabat dilingkup umi dimasa yang akan datang.


Red. (Fin)

 

Pendaftaran CPNS Diperpanjang Hingga 11 Oktober 2023

Pendaftaran CPNS Diperpanjang Hingga 11 Oktober 2023

Jakarta, HR.ID -- Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru saja mengumumkan hal yang sangat menggembirakan bagi para pelamar bahwa BKN secara resmi memperpanjang waktu pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 yang semula akan berakhir 9 Oktober menjadi 11 Oktober 2023.

Perpanjangan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ini diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), melalui surat edaran nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023

"Sehubungan dengan tingginya trafik pendaftaran pada sistem SSCASN yang berdampak terhadap portal pendaftaran seleksi CASN Tahun 2023, bersama ini kami sampaikan penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun 2023 sebagaimana terlampir," tulis BKN melalui akun ….X@bkngoid.

"Penyesuaian waktu pendaftaran seleksi ini juga berlaku bagi calon PPPK Guru Pelamar Umum. Dengan adanya surat ini, maka surat Plt. Kepala BKN Nomor: 8871/BKS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September 2023 dinyatakan dilakukan penyesuaian."

Dengan keputusan ini, tentu memberi kepuasaan tersendiri bagi para pendaftar yang semenjak pagi tadi server https://sscasn.bkn.go.id/ tidak dapat diakses sama sekali.

Informasi BKN menyebutkan telah mencatat dengan berdasarkan data statistik pelamar hingga pagi tadi, sudah ada 1.134.112 calon pelamar untuk formasi CPNS yang telah membuat akun di sscasn.bkn.go.id. Namun, akan tetapi yang telah menyelesaikan submit diakhir pendaftaran hanya berkisar 55% yang berarti masih ada 45% yang belum menyelesaikan berkas pendaftarannya.

Sementara untuk formasi PPPK, pelamar formasi PPPK Tenaga Kesehatan, jumlah calon peserta yang sudah membuat akun sebanyak 401.118, dan yang masih submit sebanyak 69%. Untuk formasi PPPK Guru tercatat sudah membuat akun sebanyak 431.538 dan yang submit sudah sekitar 90%. Kemudian untuk pelamar formasi PPPK Teknis, jumlah pelamar membuat akun sebanyak 738.865, tetapi yang submit masih sebanyak 49% pelamar.

 

Red: (MHD)

 

 

Selasa, Oktober 03, 2023

Link Download Adobe Photoshop CS

Link Download Adobe Photoshop CS


Software editing canggih hingga dari postingan media sosial hingga penyempurnaan foto, spanduk, situs web yang menawan, pengeditan gambar sehari-hari hingga transformasi total apapun yang AGAN  kreasikan, semuanya bisa menjadi lebih baik dengan Photoshop.

Bagi agan yang sulit mendapat link downloadnya, kami menyediakan link download yang mungkin agan bisa coba dengan ketersdiaan satu kali klik langsung Download.

Berikut ini link download yang kami siapakan untuk agan. Semoga bermanfaat.

Silahkan Download disini ADOBE PHOTOSHOP CS 6

Atau Disini Adobe Photoshop Portable  ADOBE PHOTOSHOP PORTABLE CS 7.0


Red. HR.ID

Selasa, September 26, 2023

Pemerintah Larang Media Social Tempat Berjualan, Ini Tanggapan Andi Ms Hersandy

Pemerintah Larang Media Social Tempat Berjualan, Ini Tanggapan Andi Ms Hersandy

Makassar, HR.ID  - Pemerintah Indonesia kini resmi melarang media sosial dijadikan sebagai tempat bertransaksi langsung dalam penjualan.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas, bahwa media sosial hanya diizinkan untuk memfasilitasi promosi, bukan untuk bertransaksi.

Menaggapi hal ini. Pemimpin Redaksi HR.ID cukup mengapresiasi kejelian pemerintah dengan maraknya penjualan dan transaksi melalui online yang semakin menjamur tanpa dapat dikontrol, apalagi terkait adanya unsur penipuan dan penggunaan data pribadi secara illegal.

“Salah satu nilai positif yang perlu digaris bawahi dalam keputusan pemerintah melarang media social dijadikan perdagangan Alat Transaksi Langsung adalah agar dapat menghidupkan kembali UMKM dan juga UKM yang akhir-akhir ini semakin lesu,” kata Andi di Makassar, Selasa, (26/9/2023).

Menurut dia, pelaku Usaha Mikro Kecil Menegah diberbagai bidang usaha, baik itu sandang, pangan dan juga Elektronik sangat merasakan akibat adanya pasar bebas yang dilakukan secara online.

“Anda boleh cek bagaiamana situasi perdagangan diberbagai tempat. silahkan cek di pasar-pasar tradisional, silahkan cek di MTC, Karebosi Link, Pasar Segar, disitu akan ditemukan situasi yang berbeda dari beberapa tahun yang lalu sebelum maraknya penjualan langsung melalui sosmed seperti saat ini,” lanjut Andi.   

Disisi lain, Andi mengakui jika perdagangan dengan pembelian langsung melalui sosmed adalah sangat efisien utamanya dari segi waktu dan tenaga, namun pemerintah semestinya sejak dulu regulasi semacam ini dikeluarkan.

“Kita berharap agar regulasi yang telah dicanangkan oleh pemerintah ini tidak merugikan semua pihak utamanya yang telah terlanjur mengeluarkan modal besar-besaran dalam membeli produk untuk diperjual belikan secara langsung di Medsos,” harap Andi.

Selain itu, Andi yang juga pelaku UMKM atau UKM yang bergerak dibidang Informasi dan Teknologi (IT/Computer) mengakui jika selama ini omset yang dihasilkan menurun drastis.

“Ini sejak awaal-awal pandemi, apakah disebabkan adanya pasar bebas di medsos atau penyebab lainnya itu saya kurang paham, yang pasti, sebagai pelaku UMKM cukup mengapresiasi keputusan pemerintah. Kita ini nyewa tempat sementara pasar online di rumah sudah cukup,” kata Andi.  

Demikian Andi juga berharap selain terkait pembatasan perdagangan melalui medsos, mestinya pemerintah juga harus lebih membantasi terkait adanya ajang adu domba yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu melalui medsos utamanya WhatsApp.

Diumumkan Menteri perdagangan. Zulhas, usai rapat terbatas di Komplek Istana Kepresidenan pada Senin, (25/9/2023) tmenyampaikan isi regulasi bahwa yang pertama isinya social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa. Promosi barang atau jasa.

Zulhas menyebut media sosial, social commerce, dan e-commerce mempunyai fungsi yang berbeda-beda.

"Tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung, enggak boleh lagi. Dia hanya boleh untuk promosi seperti TV ya. Di TV kan iklan boleh kan. Tapi nggak bisa jualan. Nggak bisa terima uang. Jadi dia semacam platform digital. Jadi tugasnya mempromosikan," jelas dia.

Selain itu ditempat terpisah, Zulhas juga telah menyampaikan, media sosial harus dipisahkan dengan perniagaan elektronik (e-commerce). Media sosial bukan tempat untuk berjualan produk.

"Jadi dia harus dipisah (social media dengan e-commerce), sehingga algoritmanya itu tidak semua dikuasai. Ini mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis," tutur Zulhas.

Apabila ingin menjadi social commerce, media sosial harus memiliki badan usaha sendiri.

"Tak boleh satu platform digital memborong semuanya. Ini yang kita atur," kata dia.

Aturan itu sudah ditandatangani oleh Zulhas lewat Revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Menurut Zulhas, perdagangan di tanah air harus berlangsung secara adil, bukan perdagangan bebas.

"Indonesia ini Pancasila, jadi kita atur agar fair," katanya.

Zulhas mengatakan transaksi di TikTok Shop dan media sosial tidak diperbolehkan guna mencegah penyalahgunaan data pribadi. Di samping itu, larangan itu juga ditujukan agar media sosial tidak memonopoli algoritma.

"Media sosial dan ini (social commerce) tidak ada kaitannya. Jadi dia harus dipisah, sehingga algoritmanya tidak semua dikuasai, dan ini mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis,” jelas Zulhas.

Red: (MHR)

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi

Artikel Penting Untuk Dibaca

loading...
loading...